PAKPAKBARAT, ,(PAB)---
Pelaksanaan Kegiatan Perkerasan Jalan Sitanggiang Dusun II Singgabur, Desa Silima Kuta Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu diduga menggunakan material galian tak berizin serta pengerjaannya diduga tidak mengacu kepada teknik bangunan yang benar sesuai dengan gambar yang termuat dalam bestek. Pasalnya, dalam pekerjaan perkerasan jalan yang dikerjakan TPKD Desa Silimakuta itu diduga tidak memperhitungkan secara benar dalam kontruksinya, pada Rabu (31/3/2021).
Dari hasil pantauan awak media dilapangan telah ditemukan kejanggalan dari pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 102.845.700,- Tahun Anggaran 2020 itu, Diduga juga pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan, diantaranya untuk pekerjaan di akhir jalan pemasangan batu padas tidak terpasang secara tersusun rapih, pasangan batunya juga diduga tidak di walas.
Ketua TPKD, J. Berutu mengaku ketika dikonfirmasi mengaku saat pengerjaan pihaknya menggunakan material sebagian dari luar daerah dan sebagian memakai material yang berasal dari wilayah desa silimakuta. Sementara Pj. Kepala Desa Silimakuta, Idul Berasa tidak berkomentar sedikit pun terkait dengan pekerjaan perkerasan jalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Agus Padang, Ketua DPD LSM Garda Peduli Indonesia Pakpak Bharat, saat diwawancarai mengatakan pekerjaan perkerasan tersebut dinilainya asal jadi dan menyalahi aturan soal izin galian.
“Ini merupakan pekerjaan mencari keuntungan pribadi, tidak mengkedepankan kualitas dan kuantitas. Masak diujung pekerjaan jalan batunya tidak disusun rapi dan terkesan tidak di walas, tentu ini membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan terkait penggunaan material seharusnya tidak boleh seperti yang dikatakan TPKD Desa, dengan menggunakan dua sumber material, "Otomatiskan itu izin galiannya dari mana diambil, apakah dari penyedia bahan material yang dipasok dari luar atau dari dalam daerah?, sementara di Kabupaten kita sendiri hingga saat ini belum ada satupun yang memiliki izin galian," ujar Agus mempertanyakan.
Lanjut Agus, "Pelaksana proyek perlu menyesuaikan dengan rencana yang termuat dalam gambar bistek, dan jangan mengerjakan proyek semaunya tanpa mengacu gambar yang sudah direncanakan,” katanya. (Tim)

